KETAHANAN NASIONAL
A. Latar Belakang
Beberapa ancaman dalam dan luar negeri telah dapat diatasi bangsa Indonesia
dengan adadnya tekad bersama-sama menggalang kesatuan dan kecintaan bangsa.
Berbagai pemberontakan PKI, RMS (Republik Maluku Selatan), PRRI Permesta dan
juga gerakan sparatis di Timor- Timur yang pernah menyatakan dirinya
berintegrasi dengan Indonesia, meskipun akhirnya kenyataan politik menyebabkan
lepasnya kembali daerah tersebut. Ancaman sparatis dawasa ini ditunjukan dengan
banyaknya wilayah atau propinsi di Indonesia yang menginginkan dirinya merdeka
lepas dari Indonesia seperti Aceh, Riau, Irian Jaya, dan beberapa daerah lain
begitu pila beberapa aksi provokasi yang mengganggu kestabilan kehidupan sampai
terjadinya berbagai kerusuhan yang diwarnai nuansa etnis dan agama dan gangguan
dari luar adalah gangguan dari negara lain yang ingin menguasai pulau-pulau
kecil yang masih berada di didalam wilayah NKRI namun dekat dengan wilayah
negara lain. Bangsa Indonesia telah berusaha menghadapi semua ini dengan
semangat persatuan dan keutuhan, meskipun demikian gangguan dan ancaman akan
terus ada selama perjalanan bangsa, maka diperlukan kondisi dinamis bangsa yang
dapat mengantisipasi keadaan apapun terjadi dinegara ini.
B. Pengertian
Ketahanan Nasional
Ketahanan nasional adalah suatu kondisi dinamis suatu bangsa yang terdiri
atas ketangguhan serta keuletan dan kemampuan untuk mengembangkan kekuatan
nasional dalam menghadapi segala macam dan bentuk ancaman, tantangan, hambatan
dan gangguan baik yang datang dari dalam maupun luar, secara langsung maupun
yang tidak langsung yang mengancam dan membahayakan integritas, identitas,
kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan dalam mewujudkan tujuan
perjuangan nasional.
Konsepsi ketahanan nasional Indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan
nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang
seimbang serasi dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan menyeluruh
berlandaskan Pancasila, UUD 45, dan Wawasan nusantara.
C. Sifat – Sifat
Ketahanan Nasional
Beberapa sifat ketahanan nasional
yang ada mingkin akan kami jabarkan seperti dibawah ini :
1. Mandiri
Ketahanan nasional bersifat percaya pada
kemampuan dan kekuatan sendiri dengan keuletan dan ketangguhan yang mengandung
prinsip tidak mudah menyerah serta bertumpu pada identitas, integritas, dan
kepribadian bangsa. Kemandirian ini merupakan prasyarat untuk menjalin kerja
sama yang saling menguntungkan dalam perkembangan global.
2. Dinamis
Ketahanan nasional tidaklah tetap,
melainkan dapat meningkat ataupun menurun bergantung pada situasi dan kondisi
bangsa dan negara, serta kondisi lingkungan strategisnya. Hal ini sesuai dengan
hakikat dan pengertian bahwa segala sesuatu di dunia ini senantiasa berubah.
Oleh sebab itu, upaya peningkatan ketahanan nasional harus senantiasa
diorientasikan ke masa depan dan dinamikanya di arahkan untuk pencapaian
kondisi kehidupan nasional yang lebih baik.
3. Manunggal
Artinya ketahanan nasional memiliki sifat
integratif yang diartikan terwujudnya kesatuan dan perpaduan yang seimbang,
serasi, dan selaras di antara seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa
dan bernegara.
4. Wibawa
Ketahanan nasional sebagai hasil
pandangan yang bersifat manunggal dapat mewujudkan kewibawaan nasional yang
akan diperhitungkan oleh pihak lain sehingga dapat menjadi daya tangkal suatu
negara. Semakin tinggi daya tangkal suatu negara, semakin besar pula
kewibawaannya.
5. Konsultasi dan kerjasama
Ketahanan nasional Indoneisa tidak
mengutamakan sikap konfrontatif dan antagonis, tidak mengandalkan kekuasaan dan
kekuatan fisik semata, tetapi lebih pada sifat konsultatif dan kerja sama serta
saling menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian
bangsa.
D. Asas Ketahanan
Nasional Indonesia
Asas ketahanan nasional adalah tata
laku yang didasari nilai yang tersusun berlandaskan Pancasil, UUD 1945 dan
Wawasan Nusantara. Asas-asas tersebut adalah (menurut Lemhannas, 2000: 99 –
11).
1. Asas kesejahtraan dan keamanan
Asas ini merupakan kebutuhan yang sangat
mendasar dan wajib dipenuhi bagi individu maupun masyarakat atau kelompok.
Didalam kehidupan nasional berbangsa dan bernegara, unsur kesejahteraan dan
keamanan ini biasanya menjadi tolak ukur bagi mantap/tidaknya ketahanan
nasional.
2. Asas komprehensif/menyeluruh terpadu
Artinya, ketahanan nasional mencakup
seluruh aspek kehidupan. Aspek-aspek tersebut berkaitan dalam bentuk persatuan
dan perpaduan secara selaras, serasi, dan seimbang.
3. Asas kekeluargaan
Asas ini bersikap keadilan, kebersamaan,
kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam hal hidup dengan asas
kekeluargaan ini diakui adanya perbedaan, dan kenyataan real ini dikembangkan
secara serasi dalam kehidupan kemitraan dan dijaga dari konflik yang bersifat
merusak/destruktif.
E. Kedudukan
dan Fungsi Ketahanan Nasional
Kedudukan dan fungsi ketahanan nasional dapat
dijelaskan sebagai berikut :
1. Kedudukan
Ketahanan nasional berkedudukan sebagai
landasan konseptual, yang didasari oleh Pancasil sebagai landasan ideal dan UUD
sebagai landasan konstisional dalam paradigma pembangunan nasional.
2. Fungsi
Ketahanan nasional nasional dalam
fungsinya sebagai doktrin dasar nasional perlu dipahami untuk menjamin tetap
terjadinya pola pikir, pola sikap, pola tindak, dan pola kerja dalam menyatukan
langkah bangsa yang bersifat inter – regional (wilayah), inter – sektoral
maupun multi disiplin. Konsep doktriner ini perlu supaya tidak ada cara
berfikir yang terkotak-kotak (sektoral). Satu alasan adalah bahwa bila
penyimpangan terjadi, maka akan timbul pemborosan waktu, tenaga dan sarana,
yang bahkan berpotensi dalam cita-cita nasional. Ketahanan nasional juga
berfungsi sebagai pola dasar pembangunan nasional. Pada hakikatnya merupakan
arah dan pedoman dalam pelaksanaan pembangunman nasional disegala bidang dan
sektor pembangunan secara terpadu, yang dilaksanakan sesuai dengan rancangan
program.
F. Konsepsi
Ketahanan Nasional
Adapun konsep ketahanan nasional adalah :
1. Ketangguhan
Adalah kekuatan yang menyebabkan
seseorang atau sesuatu dapat bertahan, kuat menderita atau dapat menanggulangi
beban yang dipikulnya.
2. Keuletan
Adalah usaha secara giat dengan kemampuan
yang keras dalam menggunakan kemampuan tersebut diatas untuk mencapai tujuan.
3. Identitas
Yaitu ciri khas suatu bangsa atau negara
dilihat secara keseluruhan. Negara dilihat dalam pengertian sebagai suatu
organisasi masyarakat yang dibatasi oleh wilayah dengan penduduk, sejarah,
pemerintahan, dan tujuan nasional serta dengan peran internasionalnya.
4. Integritas
Yaitu kesatuan menyeluruh dalam kehidupan
nasional suatu bangsa baik unsur sosial maupun alamiah, baik bersifat potensional
maupun fungsional.
5. Ancaman
Yang dimaksud disini adalah hal/usaha
yang bersifat mengubah atau merombak kebijaksanaan dan usaha ini dilakukan
secara konseptual, kriminal dan politis.
6. Hambatan dan gangguan
Adalah hal atau usaha yang berasal dari
luar dan dari diri sendiri.
G. Pembinaan
Ketahanan Nasional
Langkah-langkah Pembinaan
1. Peningkatan dan pengembangan pengamalan Pancasila
secara objektif dan subjektif.
2. Pancasila sebagai ideologi terbuka perlu terus di
relevansikan dan di aktualisasikan.
3. Bhinneka Tunggal Ika dan konsep Wawasan Nusantara
bersumber dari Pancasila.
4. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dan dasar
negara Republik Indonesia harus dihayati dan diamalkan secara nyata.
5. Pembangunan sebagai pengamalan Pancasila harus
menunjukkan keseimbangan fisik material dengan pembangunan mental spirituil
untuk menghindari tumbuhnya materialisme dan sekularisme.
6. Pendidikan moral Pancasila ditanamkan pada diri anak
didik dengan cara mengintegrasikan ke dalam mata pelajaran lain di sekolah.
H. Lembaga Ketahanan Nasional
Lembaga Ketahanan Nasional, disingkat Lemhannas, adalah Lembaga Pemerintah Non Kementerian Indonesia yang bertugas melaksanakan tugas
pemerintahan di bidang pendidikan pimpinan tingkat nasional, pengkajian strategik
ketahanan nasional dan pemantapan nilai-nilai kebangsaan.
Sejarah
Lembaga Pertahanan Nasional berdiri pada tanggal 20 Mei 1965
berdasarkan Peraturan
Pemerintah Nomor 37 Tahun 1964, dan berada langsung di bawah Presiden.
Pada tahun 1983, lembaga ini berubah nama menjadi Lembaga
Ketahanan Nasional, yang berada di bawah Panglima ABRI. Pada tahun 1994
lembaga ini berada langsung di bawah Menteri Pertahanan dan Keamanan. Tahun 2001,
Lemhannas merupakan Lembaga Pemerintah Non Departemen yang bertanggung jawab
kepada Presiden. Sejak tahun 2006, berdasarkan Perpres No. 67 Tahun 2006,
mengingat beban dan tanggung jawab lembaga, maka jabatan Gubernur Lemhannas
disejajarkan dengan Jabatan Menteri.
Gubernur Lemhannas
Lemhannas
dipimpin oleh seorang Gubernur Lemhannas.
Berikut adalah
daftar Gubernur Lemhannas:
- Mayjen (TNI) Wiluyo Puspoyudo (1965-1967)
- Mayjen (TNI) Suadi (1968-1970)
- Letjen (TNI) A. Kosasih (1970-1974)
- Letjen (TNI) Sayidiman Suryohadiprojo (1974-1978)
- Letjen (TNI) Sutopo Yuwono (1978-1983)
- Letjen (TNI) Soebijakto (1983-1989)
- Letjen (TNI) Soekarto (1989-1994)
- Mayjen (TNI) R. Hartono (1994-1995)
- Letjen (TNI) Moetojib (1995-1996)
- Letjen (TNI) Sofyan Effendi (1996-1998)
- Letjen (TNI) Agum Gumelar, M.Sc. (1998-1999)
- Letjen (TNI) Johny J. Lumintang (1999-2001)
- Prof. Dr. Ermaya Suradinata, MH (2001-2005)
- Prof. Dr. Muladi, SH (2005-2011)
- Prof. Dr. Ir. Budi Susilo Soepandji, CES, DEA (2011- sekarang)
Dewan Pengarah: 1. Gubernur Lemhannas selaku
Koordinator merangkap Anggota 2. Dr. Ardi Partadinata, MH, M.Si - Sekretaris
merangkap Anggota 3. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan -
Anggota 4. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian - Anggota 5. Menteri
Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat - Anggota 6. Ketua Kamar Dagang dan
Industri Indonesia - Anggota 7. Jenderal TNI (Purn) Djoko Santoso - Anggota 8.
Jenderal Polisi (Purn) Drs. Bambang Hendarso Danuri, MM - Anggota 9. Prof. Dr.
Juwono Sudarsono, MA.
#sumber dari :